Rabu, 07 Desember 2011

Renungan kaum ibu

Tubuh Mungil Itu Mengharap Surga

Tubuh mungil itupun terjerembab jatuh setelah didorong bapaknya yang sedang kesetanan. Tidak puas melihat anaknya menahan tangis, tongkat sapu pun dilayangkan hingga mengenai pantat anak kecil yang baru 6 tahun itu. Tiga pukulan yang keras akhirnya membuat tangis anak itu menggelegar. Tubuhnya terguncang menahan sakit dan tangisnya terdengar pilu. Setelah puas melihat anaknya menangis, sang bapakpun berkata dengan kasar: ”Kenapa Ilman mencuri uang bapak? Untuk apa uang 50 ribu itu? Bukankah selama ini Ilman diberi sehari 5 ribu untuk jajan di sekolah? Sementara anak lain tidak ada yang diberikan sebanyak itu. Setiap tahun Ilman diberikan baju, tas, sepatu dan semua kebutuhan. Bapak bekerja siang dan malam untukmu Man!!!!”
Anak ini hanya bisa menangis tersedu. Dia tidak mampu menjawab pertanyaan dan kemarahan bapak yang dicintainya. Dia hanya bisa merintih menahan sakit di bagian kepala yang baru saja terbentur. Suasanapun berangsur mereda dan menjadi sunyi. Namun, tiba-tiba saja dari ruang tengah berdering telepon. Sang bapak yang sudah terlihat capek ini perlahan mendekati gagang telepon. Dikejauhan terdengar suara
perempuan. Ternyata, ia adalah ibu guru anak ini. Setelah basa-basi sebentar bu gurupun bercerita,
”Bagaimana si Ilman pak?
Maaf saya menelpon bapak karena ada hal penting yang perlu bapak ketahui. Akhir-akhir ini si Ilman terlihat murung. Kira-kira sudah satu minggu ini. Tadi pagi dia datang menemui saya. Dia mengemukakan kebingungannya. Ia mengaku telah mencuri uang bapak. Dan saya lihat uang yang dicuri 50 ribu rupiah. Dia bertanya apakah itu berdosa. Saya mengatakan bahwa itu dilarang agama. Kemudian dia mengeluarkan uang sebanyak 30 ribu rupiah dari tasnya. Sayapun kaget dan bertanya apakah itu hasil dari mencuri. Dia menggelengkan kepala dan mengatakan tidak. Uang itu dikumpulkan dari uang jajan yang bapak berikan setiap hari. Jadi, selama ini dia tidak jajan selama seminggu. Yang membuat saya iba dan sedih ketika Ilman bertanya apakah uang yang ia kumpulkan ini cukup untuk pergi ke Surga? Saya tanya kenapa? Katanya ia ingin bertemu ibunya yang sekarang di surga. Ia kangen sama ibu Pak. Ia ingin seperti teman-temanya yang masih bias berkumpul dengan kedua orang tuanya. Ia kangen sekali sama ibu Pak. Kata Ilman ibunya telah menghilang setelah ketemu terakhir di rumah sakit. Maaf…..”. Telpon itupun terputus. Tidak kuat menahan tangis sang bapak berlari menuju Tubuh mungil itu. Tubuh kecil itupun diangkat dengan penuh kasih. Namun takdir berbicara lain, anak itu telah menyusul ibunya di surga….
Profesional muda yang dirahmati Allah,
Anak adalah titipan. Ia adalah buah dari cinta kasih bersama pasangan kita. Allah SWT telah menganugerahkan anak itu untuk dibesarkan, dipelihara, dirawat, diajarkan kasih sayang, dididik agar taat kepada orang tua dan agamanya. Anak jugalah yang bisa mengangkat derajat orang tuanya di surga. Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT akan mengankat derajat seorang hamba yang shalih di surga. Kelak ia akan berkata, ’’Wahai Rabbku, bagaimana hal ini bisa terjadi padaku?’ . Dijawab,’karena permohonan ampunan anakmu untukmu”


Profesional muda, yang dirahmati Allah,
Sudahkah kita memperlakukan anak kita dengan baik? Sudahkah kita mengetahui harapan-harapannya? Impiannya? Keinginannya? Dan…yang terbaik untuknya? Ingatlah, anak yang shaleh adalah satu-satunya orang yang masih bisa berkirim kebaikan pada kita, disaat semua pintu amal telah terputus. Saat kematian bersama kita, ketika di alam barzah, menunggu hari Perhitungan.

Selasa, 06 Desember 2011

ARTIKEL GURU PAI


GURU PAI SOSOK PENDIDIK IDEAL
PENDAHULUAN
Guru merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam pendidikan. Untuk itu setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan harus bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksistensi dan  peran guru dalam dunia pendidikan amat penting.
Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan, karena fungsinya adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, bersifat menentukan karena guru yang memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan guru adalah kinerja di dalam merencanakan atau merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar.
     Guru ideal adalah dambaan peserta didik. Guru ideal adalah sosok guru yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan contoh atau keteladanan. Ilmunya seperti mata air yang tak pernah habis, semakin diambil semakin jernih airnya, mengalir bening dan menghilangkan rasa dahaga bagi siapa saja yang meminum. Guru ideal adalah guru yang mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami. Ilmunya mengalir deras dan terus bersemi di hati para anak didiknya. Tapi, dia pun harus bisa menerima kritikan dari peserta didiknya. Dari kritik itulah dia dapat belajar dari para peserta didiknya. Guru ideal justru harus belajar dari peserta didiknya. Dari mereka guru dapat mengetahui kekurangan cara mengajarnya, dan melakukan umpan balik (feedback).
Benarkah sosok itu ada? Lalu seperti apakah sosok guru PAI ideal yang diperlukan saat ini? Untuk menjadi guru pendidikan Agama Islam yang ideal haruslah memiliki beberapa kemampuan dan juga harus memiliki syarat-syarat tertentu. 

PEMBAHASAN
Pengertian Pendidik
     Kata pendidik berasal dari kata dasar didik, artinya memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe hingga menjadi pendidik, yang artinya orang yang mendidik. Secara terminologi pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik, baik potensi kognitif,affektif maupun psikomotoriknya.[1]
     Dalam pengertian yang lebih luas pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan dan perkembangan rohani peserta didik agar ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sesuai dengan nilai-nilai ajarannya. Oleh karena itu pendidik (guru) dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah tetapi semua yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai sejak dalam kandungan hingga ia dewasa.
Tenaga Pendidik dalam Pendidikan Islam
     Kedudukan Rasulullah sebagai pendidik ideal dapat dilihat dalam dua hal, yaitu Rosulullah sebagai pendidik pertama dalam pendidikan Islam dan keberhasilan yang dicapai Rasulullah dalam melaksanakan  pendidikan. Dalam hal ini, Rasulullah berhasil mendidik manusia supaya berbahagia di dunia dan akhirat dalam satu masyarakat yang adil dan makmur, lahir dan bathin.
     Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam perkembangan seorang individu. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembentukan kepribadian peserta didik bermula dari lingkungan keluarga.[2]
     Orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah orang tuannya.
     Pada masa sekarang, orang tua dalam keluarga sebagai pendidik utama mulai kehilangan eksistensinya. Hal ini tersebut dikarenakan kehidupan semakin menuntut kerja keras guna memenuhi tanggung jawab fisiologis. Sehingga kesempatan orang tua untuk mengajar anak-anak semakin berkurang. Sebagai jalan alternatifnya pendidikan anak yang semula di bebankan secara utuh dalam keluarga sekarang dialihkan ke sekolah-sekolah formal. Orang yang mengajar di sekolah tersebut disebut guru. Guru adalah pekerja profesional yang secara khusus disiapkan untuk mendidik anak-anak yang telah diamanahkan oleh orang tua untuk dapat mendidik anaknya di sekolah.
Sosok Guru PAI yang Ideal
     Profesi sebagai pendidik atau guru (PAI) merupakan pekerjaan yang sangat mulia dalam pandangan Islam. Hal ini adalah wajar mengingat pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap masa depan peserta didiknya. Malahan Rasululloh menegaskan bahwa salah satu diantara tiga macam amal perbuatan yang tidak akan pernah hilang meskipun seseorang telah meninggal dunia adalah pemberian ilmu yang bermanfaat kepada orang lain, pahala yang mengajarkan ilmu dengan ikhlas akan terus mengalir selama orang lain atau murid-muridnya mengamalkannya. Oleh karena itu pendidik dalam pendidikan Islam memiliki sifat khas yang membedakannya dengan yang lain.Dalam ajaran Islam pendidik disamakan dengan ulama yang sangatlah dihargai kedudukannya.[3]
     Dalam menjalankan tugasnya, pendidik jangan sekali-kali bekerja karena upah atau pujian, tetapi hanya mengharapkan keridhan Allah dan berorientasi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Namun kalau diberi gaji atau upah boleh diterima selama tidak mengurangi niat karena Allah dalam mengajar, karena dalam ajaran Islam pekerjaan mendidik adalah ibadah.[4]

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan’.
     Firman Allah tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat enghantarkan manusia untuk selalu berfikir dan menganalisa hakikat semua fonemena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah.
     Menurut Hasan Langgulung kedudukan pendidik dalam pendidik Islam ialah orang yang memikul tanggungjawab membimbing, mengarahkan  dan mendidik peserta didik. Selain sebgai pembimbing dan pemberi arah dalam pendidikan, pendidik juga berfungsi sebagai inovator dan fasilitator dalam proses kegiatan belajar mengajar, yaitu berupaya teraktualisasinya sifat-sifat Illahi dan mengaktualisasikan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik.
     Profil guru ideal adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan penggilan jiwa, panggilan hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka, tidak membatasi tugas dan tanggung jawabnya tidak sebatas dinding sekolah.[5]
Guru ideal yang diperlukan saat ini adalah: 
pertama, guru yang memahami benar akan profesinya. Profesi guru adalah profesi yang mulia. Dia adalah sosok yang selalu memberi dengan tulus dan tak mengharapkan imbalan apapun, kecuali ridho dari Tuhan pemilik bumi. Falsafah hidupnya adalah tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Hanya memberi tak harap kembali. Dia mendidik dengan hatinya. Kehadirannya dirindukan oleh peserta didiknya. Wajahnya selalu ceria, senang, dan selalu menerapkan 5S dalam kesehariannya (Senyum, Salam, Sapa, Syukur, dan Sabar).
Kedua, Guru yang ideal adalah guru yang memiliki sifat selalu berkata benar, penyampai yang baik, kredibel, dan cerdas. Guru yang memiliki keempat sifat itu adalah guru yang mampu memberikan keteladanan dalam hidupnya karena memiliki budi pekerti yang luhur. Selalu berkata benar, mengajarkan kebaikan, dapat dipercaya, dan memiliki kecerdasan yang luar biasa. Sifat tersebut di atas harus dimiliki oleh guru dalam mendidik anak didiknya karena memiliki motto iman, ilmu, dan amal. Memiliki iman yang kuat, menguasai ilmunya dengan baik, dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain.
Selain itu, Guru yang ideal adalah guru yang memiliki 5 kecerdasan. Kecerdasan yang dimiliki terpancar jelas dari karakter dan perilakunya sehari-hari. Baik ketika mengajar, ataupun dalam hidup ditengah-tengah masyarakat. Kompetensi adalah kemenangan untuk menentukan pendidikan agama yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di sekolah tempat guru itu mengajar.[6]
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga sesorang dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.[7]
Kelima kecerdasan atau kompetensi  itu adalah:
  1. kecerdasan intelektual
  2. kecerdasan moral
  3. kecerdasan social
  4. kecerdasan emosional
  5. kecerdasan motorik
Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan moral.Bila kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kecerdasan moral akan menghasilkan peserta didik yang hanya mementingkan keberhasilan ketimbang proses. Segala cara dianggap halal, yang penting target tercapai semaksimal mungkin. Inilah yang terjadi pada masyarakat kita sehingga kasus plagiarisme (menjiplak karya tulis ilmiah milik orang lain) dan korupsi merajalela di kalangan orang terdidik. Karena itu kecerdasan moral akan mengawal kecerdasan intelektual sehingga akan mampu berlaku jujur dalam situasi apapun. Kejujuran adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan.
Selain kecerdasan intelektual dan moral, kecerdasan sosial juga harus dimiliki oleh guru ideal agar tidak egois, dan selalu memperdulikan orang lain yang membutuhkan pertolongannya. Dia pun harus mampu bekerjasama dengan karakter orang lain yang berbeda. Kecerdasan emosional harus ditumbuhkan agar guru tidak mudah marah, tersinggung, dan melecehkan orang lain. Dia harus memiliki sifat penyabar dan pemaaf.
Sedangkan kecerdasan motorik diperlukan agar guru mampu melakukan mobilitas tinggi sehingga mampu bersaing dalam memperoleh hasil yang maksimal. Kecerdasan motorik harus senantiasa dilatih agar guru dapat menjadi kreatif dan berprestasi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila anda berprofesi sebagai seorang guru harus mampu berlomba-lomba untuk menjadi sosok guru yang ideal. Ideal di mata peserta didik, ideal di mata masyarakat, dan ideal di mata Sang Maha Pemberi. Bila semakin banyak guru ideal yang tersebar di sekolah-sekolah kita, maka sudah dapat dipastikan akan banyak pula sekolah-sekolah berkualitas yang mampu membentuk karakter siswa untuk memiliki budi pekerti yang luhur. Mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang diharapkan oleh para leluhur bangsa.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.[8]
Asumsi yang melandasi keberhasilan baru pendidikan agama Islam dapat di formalisasikan sebagai berikut : guru pendidikan agama Islam akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesional-Religius.
Sedangkan menurut Soejono mengatakan bahwa syarat guru dalam Islam ialah :
1. Tentang umur, harus sudah dewasa
Di negara kita, seseorang dianggap dewasa sejak berusia 18/ sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan 21 tahun bagi pria dan 18 tahun bagi wanita.
2. Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
Jasmani yang sehat, harus memperlancar pelaksanaan pendidikan dari segi rohani, orang gila berbahaya bila mendidik begitu juga orang idiot.
3. Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli
Orang tua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan dengan pengetahuannya itu di harapkan akan lebih mampu menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya dirumah.
4. Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh : kebaikan bila ia sendiri tidak baik perangainya.
Di samping itu ada syarat-syarat lain yaitu :
1. Syarat Formal
a. Berijazah
Termasuk persyaratan teknis yang bersifat formal yakni berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwaseseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru ini dinilai sudah mampu mengajar dengan baik, menguasai cara dan bentuk mengajar, memiliki kemampuan mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan.
b. Guru agama harus sehat jasmani maupun rohani
Kesehatan jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, umpamanya, sangat membahayakan kesehatan anak didiknya. Disamping itu guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar. Ingat pada semboyan “mens sana in corpore sano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat terkandung jiwa yang sehat. Guru yang sakit-sakitan kerapkali terpaksa absent dan tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan merugikan anak didik. Begitu juga dengan guru yang cacat sedikit banyak akan mempengaruhi proses belajar mengajar, sehingga proses belajar mengajar tidak bisa maksimal.
c. Guru agama tidak cacat jasmaninya
Guru merupakan seorang pemimpin. Guru adalah pemimpin dari murid-murid yang ada dibawah asuhannya. Sebagai seorang pemimpin, wajarlah kalau ia menjadi kebanggaan dari murid-muridnya, selalu dipuja dan dipuji oleh murid-muridnya, dan sekaligus merupakan tempat kepercayaan dari murid-muridnya.
Oleh karena itu persyaratan jasmaniah bagi seorang Guru yang pertama-tama harus dipenuhi ialah, bahwa seorang Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. Hal ini semua, di samping memang bisa mengganggu Guru dalam menunaikan tugasnya, akan mengurangi atau menghilangkan kebanggaan murid itu kepada Gurunya, dan bahkan dapat mendatangkan kekecewaan di hati murid-murid. Kekecewaan murid terhadap keadaan(fisik) Gurunya ini, sangat berpengaruh pada suasana pengajaran dan pendidikan, dan dengan sendirinya berpengaruh kepada hasil pendidikan.
2. Syarat Keguruan
Yang dimaksud dengan syarat material ialah :
a. Menguasai ilmu yang akan diajarkan
Guru agama harus dapat menyampaikan pelajaran agama kepada muridnya dengan baik karena berhasil atau tidaknya guru agama dalam menyampaikan atau melaksanakan tugasnya tidak semata-mata tergantung pada penguasaan bahan, tetapi tergantung juga pada cara menyampaikan pelajaran.
b. Mengerti ilmu didaktik, tahu tentang cara mengajar (metodik)
Guru agama yang memiliki ilmu agama cukup, harus pula memiliki ilmu didaktik dan metodik karena ilmu itu akan membantu menyampaikan bahan pelajaran agama, agar dapat mencapai hasil maksimal.
c. Mengerti ilmu jiwa
Guru harus mengertu ilmu jiwa yang meliputi : ilmu jiwa perkembangan, Ilmu Jiwa Belajar dan Ilmu Jiwa Agama
3. Syarat Non Formal
  1. Memiliki loyalitas terhadap pemerintah, yang dimaksud adalah kepribadian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Berakhlak mulia serta taat melaksanakan ajaran agama Islam.
  3. Memiliki dedikasi terhadap tugasnya sebagai guru agama. Dalam bertugas ia harus ikhlas dan mencintai tugasnya.
  4. Guru agama harus pemaaf.
  5. Guru agama harus dapat memahami dirinya, sanggup menahan kemarahan dan harus sabar serta tidak pendendam.
  6. Guru agama harus peka terhadap tabiat murid.
  7. Bagi murid yang agak kurang kemampuannya dalam menerima pelajaran agama, guru harus tahu dan mampu membimbing atas keberhasilannya murid dalam mempelajari agama.
  8. Guru agama harus mempunyai sifat terbuka.
  9. Guru agama harus zuhud.
Dalam menjalankan tugasnya di dasarkan kepada keridhoan Allah SWT, tidak mengutamakan materi.
B. Selain itu untuk menjadi guru PAI yang ideal juga harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Memiliki keterampilan dasar (Basic Skill)
Keterampilan yang di maksud ialah ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan di sekolah formal
Adapun profil kemampuan dasar bagi seorang pendidik adalah :
  1. Menguasai materi pembelajaran, baik dalam kurikulum maupun aplikasinya dalam materi pembelajaran.
  2. Mampu mengelola program pembelajaran.
  3. Mampu mengelola kelas dan menciptakan iklim pembelajaran yang konduktif.
  4. Menggunakan media atau sumber belajar.
  5. Menguassai landasan-landasan kependidikan.
  6. Mampu mengelola interaksi dalam proses pembelajaran dan memberika penilaian yang komprehensif kepada siswa.
2. Menguasai keterampilan khusus (Spesialisasi).
Tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus akan mampu bertahan dan bersaing di abad mendatang.
3. Menguasai keterampilan hardware dan software.
Hampir semua sisi umat manusia tidak terlepas pada pelajaran komputer. Kehidupan manusia di abad mendatang akan sangat tergantung pada pelajaran komputer.
4. Menguasai keterampilan berkomunikasi dengan bahasa asing.
Berkomunikasi dengan bahasa asing, mutlak diperlukan di era globalisasi ini terutama bahasa Inggris.
5. Menguasai keterampilan manajerial dan kepemimpinan.
Kompetensi manajerial di tandai oleh kemampuan mengatur dan mengelola organisasi menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Bila dihubungkan dengan kualitas, profesionalitas harus mampu menanamkam prioritas pada pola kerja tim dan membangun budaya masyarakat lokal yang kuat, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan. Guru PAI yang ideal (profesional) harus memiliki kemampuan.
  1. Meingkatkan kemampuan strategi pengendalian resiko di antara teman seprofesi.
  2. Memiliki kreativitas yang tinggi dan mampu menghadapi setiap manusia yang berbeda.
  3. Komitmen terhadap pekerjaan walaupun sangat sulit.
  4. Konsisten pada setiap orang dan berprilaku pamong dalam kesehariannya, bukan hanya sekedar di atas kertas kebijakan atau prosedur-prosedur.
  5. Mengembangkan norma kolaborasi.
  6. Saling mendorong dan memberikan bantuan.
  7. Kemampuan melihat problem sebagai masalah bersama
KESIMPULAN
Data dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam asalkan ia memiliki pengetahuan (kemampuan) lebih mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam pengetahuannya itu). Guru merupakan suatu profesi yang bukan sekedar pekerjaan atau vocation, melainkan suatu vokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri diantaranya yaitu: keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), dan rasa kesejawatan yaitu (corporateness), selain itu guru juga mempunyai kecakapan dan pengetahuan dasar yang harus dimiliki.
     
Untuk itu seorang guru harus memenuhi berbagai persyaratan baik secara fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang secara ideal supaya kelak mampu menunaikan tugasnya dengan baik. Sehingga guru sebagai pendidik dan pengajar mempunyai peranan dan tanggung jawab dalam membentuk pribadi siswanya terutama dalam pendidikan yang diarahkan agar setiap siswanya menjadi manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia serta mampu membangun dirinya dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Dengan demikian seorang guru yang ideal mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan karena menyangkut esensi pekerjaan yang membutuhkan kemahiran untuk mewujudkan guru yang ideal (termasuk guru agama), yang dapat mengambil tuntunan nabi Muhammad SAW karena beliau adalah satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang relatif singkat, sehingga dapat diharapkan dapat mendekatkan realitas (guru) dengan yang ideal (Nabi Muhammad SAW).
Sehingga hal ini dijadikan patokan untuk menjadikan permasalahan yang berkembang akhir-akhir ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan ke arah yang lebih baik terutama seorang guru yang dijadikan pedoman bagi siswa-siswinya.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. RemajaRosdakarya, Bandung, 1991.
Depag RI., Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Pada SD, CV. Multigaya, Jakarta, 1986.
E Mulyasa,  Menjadi Guru profesional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2010
Hasan Langgulung, Beberapa Tinjauan dalam Pendidikan Islam, Pustaka antara 1981
 Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.
Mukhtar, Desain Pembelajaran PAI, CV. Misaka Galiza, Jakarta, 2003
Ramayulis,Filsafat Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta 2010
Standar Kompetensi Guru, Balai Diklat Keagamaan, Bandung 2010
.Zakiah darajat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah,Ruhama, Jakarta :1994



  • [1]  Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Persektif Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya 1992,   hal:74
  • [2]. Hasan Langgulung, BeberapaT injauan dalam Pendidikan Islam, Pustaka antara 1981, hal: 86
  • [3]  Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, kalam Mulia, Jakarta 2010
  • [4]  Ramayulis,Filsafat Pendidkan Islam, Kalam Mulia, Jakarta 2010 hal:150
  • [5]  Standar Kompetensi Guru, Bahan Ajar Diklat Guru PAI, Kementrian Agama Balai Diklat Keagamaan Bandung:2010 Hal:8
  • [6] .Zakiah darajat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah,Ruhama, Jakarta :1994, hal:95
  • [7]  Standar Kompetensi Guru, Bahan ajar Diklat Guru PAI, Kementrian Agama Balaia Diklat Keagamaan Bandung:2010 Hal:1
  • [8]  E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung 2010, hal:37

Selasa, 08 November 2011

PERTEMUAN 7

PENILAIAN SUMATIF
   
Hakikat belajar adalah perubahan tingkah laku pada akhir kegiatan pembelajaran, Semua kegiatan pengembangan instruksional dapat dikatakan berhasil atau tidak setelah tingkah laku akhir belajar tersebut dievaluasi. Instrumen evaluasi dikembangkan atas dasar rumusan tujuan dan harus dapat mengukur keberhasilan siswa secara benar dan objektif. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar ditekankan pada sistem pengajarannya.

Melakukan penilaian akhir atau penilaian sumatif merupakan tes yang diberikan setelah selesai mengikuti program pembelajaran, tes ini hampir sama dengan tes awal bedanya terletak pada waktu dan fungsinya

Tes formatif merupakan tes yang diberikan guru setiap akhir pokok bahasan materi pelajaran, sedang tes sumatif merupakan gong dari penilaian berbagai pokok bah  asan, yang diadakan setiap akhir catur wulan. Sementara tes diagnostik berorientasi pada upaya guru untuk mengungkap kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Jika tes yang diberikan untuk menempatkan siswa sesuai dengan kemampuan dan karakteristik individualnya maka tes yang tepat adalah tes penempatan.

Penilaian Sumatif

Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan/hasil belajar siswa. Penilaian sumatifdilakukan untuk menilai hasil belajar siswa jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir Program pengajaran.

Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran, sebab guru telah berkali-kali melakukan penilaian formatif pada akhir Kompetensi Dasar. Oleh karena itu,aspek tigkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan),psikomotorik (keterampilan) dan afektif (sikap dan nilai.)

Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran,artinya bahan pengajaran yang menjadisasaran evaluasi cukup luas dan banyak. Oleh karena itu penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tuajun pembelajaran umum atau standar kompetensi dan Kompetensi dasar dan harus representatif. Penilaian sumati bertujuan untuk menentukan angka kemajuan belajar siswa, oleh karenanya penilaian sumatif sangat memperhatikan Tingkat Kesukaran dan Daya Pembeda.

Dalam penilaian sumatif digunakan dua pendekatan, yaitu :

1.      1. Pengolahan hasil penilaian sumatif berdasarkan ukuran mutlak (PAP)
Pada dasarnya pengolahan ini membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang sudah disepakati sebelumnya biasa disebut Tingkat Penguasaan Minimum atau KKM (kriteria Ketuntasan Minimun)
Jika pengolahan hasil berdasarkan ukuran/kritwria mutlak, maka yang harus dicapai ialah persentase jawaban yang benar yang dicapai oleh setiap siswa. Kemudian angka persentase tersebut diubah ke dalam skala evaluasi yang dikehendaki, umpamanya skala penilaian 1-10.

2.     2.  Pengolahan hasil penilaian berdasarkan norma relatif (PAN)
PAN yaitu penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan yang digunakan “apa adanya”dalam arti bahwa patokan pembanding semata-mata diambil dari kenyataan-kenyataan yang diperoleh pada saat penilaian itu berlangsung.
Untuk mengolah hasil penilaian yang berdasarkan norma relatif, digunakan nilai-nilai yang standar seperti nilai 0-10 (c-score), skla nilai 0-100 (T-score), dll

Pada penilaian sumatif, hasil penilaian biasanya digunakan untuk:
a.       Menentukan kenaikan kelas
b.      Menentukan angka raport
c.       Mengadakan seleksi
d.      Menentukan lulus tidaknya siswa
e.       Mengetahui status setiap siswa dibandingkan dengan siswa lainnya dalam kelompok yang sama.

     
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,dkk. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Rosdakarya, Bandung: 2006
Ramayuli, Filsafat pendidikan Islam, Kalam Mulia,Jakarta : 2010
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya, Bandung : 2010
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Rajawali Pers, Jakarta : 2011


PERTEMUAN 6


MERANCANG DAN MELAKUKAN PENILAIAN FORMATIF 
DAN MEREVISI PEMBELAJARAN

Evaluasi atau penilaian merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh mana perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Salah satu peranan penting usaha pengukuran dan penilaian adalah mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan seluruh aspek dalam kelas baik individu maupun kelompok. Penilaian harus mampu mengidentifikasikan kompetensi-kompetensi mana yang sudah ada dan mana yang belum ada pada peserta didik, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetapkan isi pengajaran berikutnya yang diperlukan yang juga perlu memberikan laporan tentang hasil belajar. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting, yaitu: input, transformasi dan output.
Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, yaitu: guru, media, bahan ajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan outputnya adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.

Tujuan diadakan evaluasi atau penilaian, adalah:
  1. Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program perbaikan bagi siswa. 
  2. Untuk menentukan angka kemajuan (hasil belajar) siswa 
  3. Untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lainnya yang dimiliki siswa. 
  4. Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, dan solusinya.

Prinsip evaluasi atau penilaian, adalah:
Keterpaduan, yaitu evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan instruksional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengajaran.

Keterlibatan peserta didik
Koherensi, penilaian  harus berkaitan dengan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak dinilai. Pedagogis, perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil penilaian mampu menjadi motivator bagi diri siswa. Akuntabel, hasil penilaian haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan. Kemampuan awal siswa ditentukan dengan memberikan tes awal, tes yang diberikan kepada siswa ini berfungsi untuk memperoleh informasi tentang kemampuan awal siswa, sebelum mereka mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan. Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa juga berguna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, misalnya penggunaan metode tertentu, dan pemilihan materi ajar, sehingga siswa tidak menjadi bosan. Kegiatan evaluasi bukan semata-mata membuat soal, tetapi meliputi pengumpulan data mengenai kegiatan proses pelajaran, aktivitas siswa selama proses pembelajaran, memotivator proses pembelajaran, serta mengukur tercapai tidaknya hasil belajar para siswa. Evaluasi merupakan proses kegiatan yang menghasilkan laporan yang kemudian dianalisis untuk memperoleh umpan balik berupa informasi apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.

Penilaian Formatif
       
Penilaian Formatif adalah jenis evaluasi yang fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar.penilaian formatif ini dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka pendek dari suatu proses pembelajaran pada akhir unit pelajaran yang singkat, seperti satu Kompetensi Dasar, sebab perbaikan atas proses pembelajaran itu hanya mungkin dilakukan secara sistematis dan bertahap. Maka aspek tingkah laku yang dinilai cenderung terbatas pada segi kognitif (pengetahuan) dan segi psikomotorik (keterampilan) yang terkandung dalam indikator atau TIK. Untuk menilai segi afektif (sikap dan nilai), maka penggunaan penilaian formatif tidaklah tepat. Sebab untuk menilai perkembangan dari segi afektif diperlukan metode pendidikan yang cukaup panjang.
Soal tes pada penilaian formatif harus disusun sedemikian rupa, sehingga benar-benar mengukur tujuan yang hendak dicapai. Oleh karenanya soal merupakan pertanyaan yang berbentuk penjabaran langsung dari tujuan instruksional. Pada penilaian formatif tingkat kesukaran dan daya pembeda tidak begitu penting. Pada penilaian Formatif sasaran penilaiannya dalah kecakapan nyata setiap siswa. Oleh karena itu pendekatan dalam penilaian formatif adalah evaluasi yang bersumber pada kriteria mutlak.

Ada beberapa cara pengolahan hasil evaluasi pada penilaian formatif, yaitu :
  1. Menghitung angka persentase siswa yang gagal dalam setiap soal.
  2. Menghitung persentase penguasaan kelas atau bahan yang telah disajikan.
  3. Menghitung persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap siswa dalam tes secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,dkk. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Rosdakarya, Bandung: 2006
Ramayuli, Filsafat pendidikan Islam, Kalam Mulia,Jakarta : 2010
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya, Bandung : 2010
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Rajawali Pers, Jakarta : 2011

PERTEMUAN 5



MENGEMBANGKAN STRATEGI INSTRUKSIONAL/PEMBELAJARAN DAN MENGEMBANGKAN DAN MEMILIH BAHAN INSTRUKSIONAL/PEMBELAJARAN

Model pembelajaran merupakan suatu cara yang sistematis dalam mengidentifikasi, mengembangkan  dan mengevaluasi seperangkat materi dan strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan.
Strategi Instruksional/Pembelajaran merupakan pendekatan yang dipakai untuk memilih sumber-sumber dan menentukan tugas/peran siswa dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru harus menentukan cara untuk mencapai tujuan instruksional dengan sebaik-baiknya.
  • Tahap I   : Ekspositori (15 menit)
  • Tahap II  : Demonstrasi (20 menit)
  • Tahap III : Latihan Praktik (40 menit)
  • Tahap IV : Diskusi dan review (15 menit)

Bahan/ materi  pada dasarnya adalah isi dari kurikulum, yakni berupa pengalaman belajar dalam bentuk topik/subtopik dan rinciannya. Isi materi berbeda-beda menurut bidang studi, sekolah, tingkatan, dan kelasnya. Namun, isi materi harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Menentukan  materi/bahan ajar yang sesuai dengan tujuan instruksional khusus (indikator). Masalah yang banyak dihadapi guru adalah materi atau bahan ajar banyat tetapi waktu terbatas, kemudian terdapat kesulitan dalam mengorganisasikan materi/ bahan ajar yang  akan disajikan kepada siswa, Dalam hal ini diperlukan ketepatan guru dalam memilih dan memilah sumber belajar, materi, media, dan prosedur pembelajaran yang akan digunakan.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,dkk. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Rosdakarya, Bandung: 2006
Ramayuli, Filsafat pendidikan Islam, Kalam Mulia,Jakarta : 2010
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya, Bandung : 2010
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Rajawali Pers, Jakarta : 2011

PERTEMUAN 4


MENULIS TUJUAN KINERJA/
KOMPETENSI DASAR (KD)
DAN MENGEMBANGKAN BUTIR 
TES ACUAN PATOKAN

Pengembangan  kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Oleh karena  itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut keterampilan tekhnis dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru, tetapi harus pula difahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Guru dituntut untuk menjadi ahli penyebar informasi yang baik, karena tugas utamanya antara lain menyampaikan informasi kepada peserta didik. Guru juga berperan sebagai perencana (designer), pelaksana (implementer), dan penilai (evaluator) pembelajaran.
Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran. Dalam tujuan pembelajaran merumuskan kemampuan yang harus dimiliki siswa pada tingkat jenjang belajar tertentu, sehingga setelah selesai pokok bahasan tertentu siswa dapat memiliki kemampuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam merumuskan tujuan Instruksional haruslah jelas dan operasional tentang kemampuan atau kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa setelah mengikuti suatu program pembelajaran. Kemampuan-kemampuan atau kompetensi tersebut harus dirumuskan secara spesifik dan terukur sehingga dapat diamati dan dievaluasi.
Contoh :
Standar Kompetensi (Akhlaq) : Membiasakan Perilaku Terpuji
Kompetensi Dasar (KD)                
  1. Menjelaskan pengertian qona’ah dan Tasamuh
  2. Menampilkan perilaku Qona’ah dan Tasamuh
  3. Membiasakan perilaku Qona’ah dan Tasamuh dalam kehidupan
Tujuan Pembelajaran :
  1. Siswa dapat menjelaskan pengertian Qonaah.
  2. Siswa dapat menjelaskan pengertian Tasamuh
  3. Siswa dapat menjelaskan hikmah qonaah dan tasamuh 
  4. Siswa dapat menyebutkan dalil naqli tentang tasamuh
  5. Siswa dapat menunjukkan contoh perilaku  atau sikap Qonaah.
  6. Siswa dapat menunjukkan contoh perilaku atau sikap tasamuh.
  7. Siswa dapat membiasakan perilaku Qonaah dalam kehidupan sehari-hari.
  8. Siswa dapat membiasakan  perilaku Tasamuh dalam kehidupan sehari-hari

Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, langkah selanjutnya adalah mengembangkan alat evaluasi, yaitu tes yang fungsinya untuk menilai sejauh mana siswa menguasai kemampuan atau kompetensi yang telah dirumuskan dalam tujuan pembelajaran.
Dalam mengembangkan alat evaluasi ini diperlukan terlebih dahulu jenis-jenis tes dan bentuk-bentuk tes yang akan digunakan. Apakah jenis tes tertulis, lisan atau perbuatan. Kemudian bentuk tes yang digunakan apakah pilihan ganda (multipe choice), essai, BS atau menjodohkan.
  1. Jelaskan pengertian Qonaah !
  2. Jelaskan pengertian Tasamuh !
  3. Jelaskan hikmah Qonaah dan tasamuh !
  4. Sebutkan dalil naqli tentang Tasaamuh !
  5. Berikan contoh perilaku atau sikap qona’ah !
  6. Berikan contoh perilaku atau sikap Tasamuh!
  7. Biasakanlah perilaku qona’ah dalam kehidupan sehari-hari !
  8. Biasakan perilaku Tasamuh dalam kehidupan sehari-hari

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,dkk. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Rosdakarya, Bandung: 2006
Ramayuli, Filsafat pendidikan Islam, Kalam Mulia,Jakarta : 2010
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya, Bandung : 2010
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Rajawali Pers, Jakarta : 2011