MERANCANG DAN MELAKUKAN PENILAIAN FORMATIF
DAN MEREVISI PEMBELAJARAN
DAN MEREVISI PEMBELAJARAN
Evaluasi atau penilaian merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh mana perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Salah satu peranan penting usaha pengukuran dan penilaian adalah mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan seluruh aspek dalam kelas baik individu maupun kelompok. Penilaian harus mampu mengidentifikasikan kompetensi-kompetensi mana yang sudah ada dan mana yang belum ada pada peserta didik, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetapkan isi pengajaran berikutnya yang diperlukan yang juga perlu memberikan laporan tentang hasil belajar. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting, yaitu: input, transformasi dan output.
Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, yaitu: guru, media, bahan ajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan outputnya adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, yaitu: guru, media, bahan ajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan outputnya adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Tujuan diadakan evaluasi atau penilaian, adalah:
- Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program perbaikan bagi siswa.
- Untuk menentukan angka kemajuan (hasil belajar) siswa
- Untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lainnya yang dimiliki siswa.
- Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, dan solusinya.
Prinsip evaluasi atau penilaian, adalah:
Keterpaduan, yaitu evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan instruksional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengajaran.
Keterlibatan peserta didik
Koherensi, penilaian harus berkaitan dengan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak dinilai. Pedagogis, perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil penilaian mampu menjadi motivator bagi diri siswa. Akuntabel, hasil penilaian haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan. Kemampuan awal siswa ditentukan dengan memberikan tes awal, tes yang diberikan kepada siswa ini berfungsi untuk memperoleh informasi tentang kemampuan awal siswa, sebelum mereka mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan. Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa juga berguna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, misalnya penggunaan metode tertentu, dan pemilihan materi ajar, sehingga siswa tidak menjadi bosan. Kegiatan evaluasi bukan semata-mata membuat soal, tetapi meliputi pengumpulan data mengenai kegiatan proses pelajaran, aktivitas siswa selama proses pembelajaran, memotivator proses pembelajaran, serta mengukur tercapai tidaknya hasil belajar para siswa. Evaluasi merupakan proses kegiatan yang menghasilkan laporan yang kemudian dianalisis untuk memperoleh umpan balik berupa informasi apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.
Penilaian Formatif
Penilaian Formatif adalah jenis evaluasi yang fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar.penilaian formatif ini dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka pendek dari suatu proses pembelajaran pada akhir unit pelajaran yang singkat, seperti satu Kompetensi Dasar, sebab perbaikan atas proses pembelajaran itu hanya mungkin dilakukan secara sistematis dan bertahap. Maka aspek tingkah laku yang dinilai cenderung terbatas pada segi kognitif (pengetahuan) dan segi psikomotorik (keterampilan) yang terkandung dalam indikator atau TIK. Untuk menilai segi afektif (sikap dan nilai), maka penggunaan penilaian formatif tidaklah tepat. Sebab untuk menilai perkembangan dari segi afektif diperlukan metode pendidikan yang cukaup panjang.
Soal tes pada penilaian formatif harus disusun sedemikian rupa, sehingga benar-benar mengukur tujuan yang hendak dicapai. Oleh karenanya soal merupakan pertanyaan yang berbentuk penjabaran langsung dari tujuan instruksional. Pada penilaian formatif tingkat kesukaran dan daya pembeda tidak begitu penting. Pada penilaian Formatif sasaran penilaiannya dalah kecakapan nyata setiap siswa. Oleh karena itu pendekatan dalam penilaian formatif adalah evaluasi yang bersumber pada kriteria mutlak.
Ada beberapa cara pengolahan hasil evaluasi pada penilaian formatif, yaitu :
- Menghitung angka persentase siswa yang gagal dalam setiap soal.
- Menghitung persentase penguasaan kelas atau bahan yang telah disajikan.
- Menghitung persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap siswa dalam tes secara keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,dkk. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Rosdakarya, Bandung: 2006
Ramayuli, Filsafat pendidikan Islam, Kalam Mulia,Jakarta : 2010
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya, Bandung : 2010
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Rajawali Pers, Jakarta : 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar