KONSEP,PRINSIP, PROSEDUR
PERENCANAAN INSTRUKSIONAL
* Konsep intruksional adalah bahwa sistem intruksional yang menggunakan pendekatan sistem, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi, yang terdidri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan fungsinya adalah untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemik dan sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar.Diharapkan agar segala kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara intensif dan effesien bagi tercapainya tujuan pendidikan, selain itu akan mempermudah pendidik untuk mengevaluasi seberapa jauh kompetensi dan tujuan yang telah ditetapkan dan dicapai, yang pada prinsipnya intruksional mempermudah pendidik untuk mencapai tujuan yang telah rencanakan kemudian diproses dan pada akhirnya hasilnya dievaluasi untuk perbaikan selanjutnya,melalui sistem instruksional mulai dari input, proses dan menghasilkan output yang diharapkan.
*Perancangan instruksional dilaksanakan oleh seorang pengajar harus dapat menyusun pengajaran dalam suatu satuan besar seperti: program tahunan, program semester atau catur wulan maupu dalam satuan kecil yaitu persiapan RPP mulai dari menyiapkan beberapa indikator yang hendak dicapai dalam waktu satu atau dua jam pelajaran.Oleh karena itu guru dituntut agar dapat memilih dan menerepkan metode yang tepat digunakan secara taktis strategis supaya pembelajaran lebih efektif dan effesian bagi tercapaunya tujuan.penyusunan kurikulum dengan berorientasi kepada kompetensi dan tujuan pendidikan mulai dari bahan ajar, alat, metode dan evaluasi dalam belajar mengajar harus disesuaikan dengan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai.
*Model Desain Instruksional , sekurang-kurangnya memiliki dua dimensi yaitu perencanaan (a plan)yaitu sistem intruksional yang merujuk pada prosedur atau langkah-langkah yang seyogianya dilalui dalam mempersiapkan terjadinya kegiatan belajar mengajar dan dimensi proses (a reality) yaitu sistem yang merujuk pada interaksi kelas. Kedua dimensi ini secara konseptual merupakan suatu sistem kurikulum yang dengan sendirinya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kurikulum.
Mengembangkan intruksional adalah cara yang sistematis dalam mengidentifikasikan, mengembangkan dan mengevaluasi seperangkat materi dan strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Desain pembelajaran meliputi tiga tahap:
Tahap 1 : Pengembangan Instruksional
Tahap 2 : Pelaksanaan kegiatan Instruksional
Tahap 3 : Evaluasi Instruksional
* Taksonomi tujuan instrusional harus mencakup 3 ranah, yaitu: Kognitif, affektif dan psikomotorik, artinya bahwa nanti setelah kegiatan pembelajaran diharapkan pendidik memberikan pengalaman empiris kepada anak didiknya sehingga terbentuk suatu pribad yang belajar dan berbuat (learning by doing) dan proses ini berlangsung sepanjang hayat.
Domain Kognitif, yaitu menekankan pada aspek intelektuan dan memiliki jenjang dari yang terendah sampai tertinggi, yaitu : aspek ingatan materi tentang fakta sampai teori,Pemahaman, aplikasi, analisis (kemampuan merinci), sintesis (kemampuan mengkombinasi), Evaluasi.
Domain Afektif, yaitu menekankan pada sikap, perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang diperlukan dalam masyarakat. Meliputi 5 aspek: Penerimaan, Responding, Penilaian, pengorganisasian,karakterisasi.
Domain Psikomotorik, yaitu domain yang menekankan pada gerakan-gerakan fisik, berhubungan dengan keterampilan atau kemampuan skill. Terdiri dari 6 tingakatan, yaitu : persepsi, kesiapan,gerakan terbimbing, gerakan mekanis terpola, gerakan respons kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan keterampilan natural.
DAFTAR PUSTAKA
Rusman, Model-Model Pembelajaran,Rajawali Pers Jakarta 2011
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Rosdakarya Bandung, 2010
Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, Kalam Mulia Jakarta 2010
A. Tafsir, dkk, Pengembangan Wawasan Profesi Guru,Fakultas Tarbiyah UIN Bandung, 2009